Siagapendis Kemenag atau kepanjangan dari Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama adalah sebuah aplikasi yang penting untuk Guru PAI dan Pengawas yang berada langsung dibawah pengawasan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Untuk menggunakan aplikasi Siagapendis tersebut, Anda harus terdaftar secara resmi sebagai Guru Agama ataupun Pengawas. Walaupun Anda adalah tenaga siagapendis pendidik, Anda tidak dapat menggunakan aplikasi tersebut secara langsung, melainkan anda harus mempunyai akun aplikasi siagapendis terlebih dahulu.
Untuk menggunakan aplikasi tersebut, Anda harus sudah terdaftar di aplikasi agar bisa login ke aplikasi Siagapendis Kemenag. Nah, bagaimana cara mendaftar atau membuat akun Siagapendis kemenag dan juga cara login atau masuk ke aplikasi Siagaendis Kemenag? Simak penjelasan lengkap di bawah ini:
Cara Login Akun Siagapendis Kemenag
- Login akun siagapendis kemenag melalui siagapendis.com berikut langkah-langkahnya:
- Apabila sudah memiliki akun, buka siagapendis.com Lalu klik menu Login Pendis yang terdapat pada sisi kanan
- Masukkan nomor akun dan kata kunci
- Selamat Anda berhasil Login
Cara Membuat Akun Siagapendis Kemenag melalui siagapendis.org
Bagi Anda yang belum mempunyai Akun siagapendis kemenag, Anda harus mendaftar atau membuat akunnya terlebih dahulu. Cara membuat akun siagapendis kemenag bisa dilakukan dan dipelajari di siagapendis.org
- Syarat-syarat untuk Membuat Akun Siagapendis
- Surat Keputusan (SK) Mengajat atau SK TMT Guru
- kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Email yang Aktif
- Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
- Cara Registrasi atau Membuat Akun Guru Siagapendis
Buka siagapendis.org lalu ikuti langkah-langkah berikut :
- Login sebagai Admin Kab./Kota.
- Klik fitur Reg. Guru.
- Lengkapi data (Nomor SK TMT didasarkan pada SK pertama kali menjadi guru).
- Akun dan password akan dikirim via email yang didaftarkan.
- Cara Registrasi atau Membuat Akun Pengawas Siagapendis
Buka siagapendis.org lalu ikuti langkah-langkah berikut :
- Login sebagai Admin Kab./Kota.
- Klik fitur Reg. Pengawas.
- Jika berasal dari guru yang sudah ada dalam aplikasi SIAGA Pendis, pilih fitur dari daftar guru yang sudah ada.
- Jika bukan dari guru dalam aplikasi, pilih input data baru.
- Lengkapi data.
- Akun dan password akan di kirim via email yang didaftarkan
Nah, itulah beberapa cara login dan membuat akun siagapendis secara online dengan mudah dan cepat. Perlu diketahui, ada beberapa jenis akun siagapendis dengan fungsi dan fitur yang berbeda-beda, untuk lebih lengkapnya silahkan kunjungi https://siagapendis.org/